Langsung ke konten utama

Penyebab dan Dampak Korupsi di Indonesia

Korupsi merupakan sebuah perbuatan yang busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya. Orang yang melakukan Korupsi disebut sebagai Koruptor. Di Indonesia kasus korupsi sudah banyak sekali terjadi, dari mulai korupsi kecil-kecilan, hingga korupsi besar-besaran yang dapat merugikan negara hingga milyaran rupiah. Serta terkadang kasus korupsi bukan hanya dilakukan oleh satu orang saja, akan tetapi dilakukan bersama-sama, yang sering disebut sebagai korupsi berjamaah. 

Dalam tulisan ini, saya akan membahas mengenai penyebab dan dampak korupsi di Indonesia.

A.   Penyebab Terjadi Korupsi

Kasus korupsi terjadi bukan tanpa sebab dan alesan, ada banyak sekali faktor yang turut mempengaruhi seseoarang atau kelompok tertentu untuk melakukan korupsi. Dan dalam tulisan ini, pertama-tama akan dibahas mengenai penyebab-penyebab terjadi korupsi, dianataranya yaitu :

1.      Faktor Internal

a.       Aspek Perilaku Individu

1)  Sifat tamak/rakus manusia, yaitu berupa sifat manusia yang tidak pernah puas dengan apa yang telah dimiliki. Dengan sifat ini, manusia bisa saja menghalalkan segala cara termasuk dengan melakukan korupsi untuk mendapatkan segalanya.

2)  Moral yang kurang kuat, yaitu ketika seseorang yang melakukan korupsi padahal mengehatui bahwa tindakan tersebut adalah salah, merupakan salah satu tanda bahwa moral orang tersebut kurang baik. Tidak dapat menahan diri untuk tidak berbuat tindakan yang salah.

3)    Gaya hidup yang konsumtif, yaitu berkaitan dengan cara hidup seseoarang yang hobi atau suka menjadi konsumen. Dan sering tergiur dengan barang-barang yang bahkan tidak diperlukan.

b.   Aspek Sosial, yaitu salah satu penyebab korupsi yang disebabkan oleh lingkungan terdekat seseorang. Ketika seorang pejabat bergaul dengan pejabat yang lain tentu akan ada kelasnya tersendiri. Terkadang akan muncul gengsi terkait standar dari sebuah kelompok, termasuk dalam kelompok pejabat tersebut. Dan ini menjadi salah satu penyebab korupsi dari aspek sosial, karena ketika ada salah satu orang yang belum bisa satu kelas/level dengan yang lainnya terkadang akan mencari cara untuk bisa menjadi satu kelas/level, dan salah satunya dengan cara korupsi.

2.      Faktor Eksternal

a.       Aspek Sikap Masyarakat terhadap Korupsi

1)      Nilai-nilai di masyarakat kondusif terhadap terjadinya korupsi

2)      Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat

3)      Masyarakat kurang menyadari bahwa dirinya terlibat dalam korupsi

4)      Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi sebenarnya dapat dicegah dan diberantas jika masyarakat aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan

b.      Aspek Ekonomi

Pendapatan yang tidak seimbang dengan kebutuhan seringkali menjadi pendorong korupsi. Menurut Maslow Korupsi muncul karena untuk memenuhi kebutuhan tahap satu dan dua.  Akan tetapai hal ini tidak selamanya benar karena koruptor justru kebanyakan adalah orang yang ekonominya mapan. Para pejabat golongan atas justru yang sering melakukan korupsi besar-besaran hingga milyaran rupiah.

Kehidupan serba mewah dan usaha untuk memenuhi gengsi para koruptor seperti mengoleksi barang-barang mewah justru yang mendorong para koruptor dikalangan pejabat atas untuk melakukan korupsi. Dengan demikian korupsi bukan disebabkan oleh kemiskinan, tapi justru sebaliknya, kemiskinan disebabkan oleh korupsi (Pope : 2003).

c.       Aspek Hukum

1)    Dari substansi peraturan perundang-undangan (aturan-aturan yang diskriminatif, tidak adil, rumusan yang multi tafsir, kontradiktif  dan tumpang tindih dsb)

2)  Dari penegakan peraturan perundang-undangan (sanksi yang tidak equivalen dengan perbuatannya, salah sasaran, jual beli keadilan dsb)

Susila (2004) menyebutkan tindakan korupsi mudah timbul karena ada kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan, yang mencakup:

-        adanya peraturan perundang-undangan yang bermuatan kepentingan pihak-pihak tertentu

-          kualitas peraturan perundang-undangan kurang memadai

-          peraturan kurang disosialisasikan

-          sanksi yang terlalu ringan

-          penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu

-          lemahnya bidang evalusi dan revisi peraturan perundang-undangan

d.      Aspek Politik

Menurut Susanto (2002): Korupsi pada level pemerintahan adalah dari sisi penerimaan, pemerasan, uang suap, pemberian perlindungan, pencurian barang-barang publik untuk kepentingan pribadi, tergolong korupsi yang disebabkan oleh konstelasi politik.

Salah satu penyebab korupsi yaitu dari iklim politik dari sebuah negara. Ketika pemimpin yang berkuasa dari parati tertentu misalnya, terkadanng akan memberikan keuntungan bagi partai tersebut.

Sebagai contoh pada masa orde baru, banyak terjadi kasus korupsi terutama yang dilakukan oleh para pejabat atauaktor politik yang satu haluan dengan pemimpin pada masa itu.

e.       Aspek Organisasi

1)      Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan

2)      Tidak adanya kultur oranisasi yang benar

3)      Kurang memadainya sistem akuntabilitas

4)      Kelemahan sistem pengendalian manajemen

5)      Lemahnya pengawasan 

B.     Dampak Korupsi

1.      Dampak Ekonomi

a. Dampak terhadap Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Menurut Studi Paulo Mauro (1995)Korupsi berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap pertumbuhan investasi dan pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Para investor akan meninggalkan negara yang koruptif karena biaya operasionalnya tinggi, sehingga usahanya tidak efisien.

b.  Penurunan ProduktivitasSektor industri dan produksi yang tidak efisien,  menjadi tidak produktif.  Jika tidak terkendali  akan meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan.

c.     Rendahnya kualitas Barang dan JasaKorupsi berakibat menurunkan kualitas barang dan jasa bagi publik dengan cara mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, syarat-syarat material dan produksi, syarat-syarat kesehatan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

d.      Meningkatnya hutang negaraPendapatan utama dan terbesar suatu negara adalah pajak.  Jika pendapatan pajak banyak dikorupsi, maka upaya untuk memenuhi kebutuhan negara adalah melalui utang negara.

2.      Dampak Sosial dan Kemiskinan

a.       Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik (korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi)

b.  Pengentasan kemiskinan berjalan lambat (daya beli masyarakat rendah, sehingga angka kemiskinan sulit diturunkan)

c.   Terbatasnya akses masyarakat miskin (ekonomi biaya tinggi dan daya beli rendah menyebabkan masyarakat miskin semakin sulit mengakses pelayanan publik)

d.      Meningkatnya angka kriminalitas (menurut Transparency International, terdapat pertalian erat antara korupsi dan kualitas serta kuantitas kejahatan).

e.    Menurunnya solidaritas sosial dan demoralisasi (kepercayaan masyarakat menurun, sehingga kepedulian menjadi rendah dan pada gilirannya akan mengakibatkan demoralisasi)

3.      Dampak Terhadap Birokrasi Pemerintah

a.       Matinya etika sosial politik (partai politik justru melindungi anggotanya yang korupsi)

b.   Peraturan dan peraturan perundang-undangan menjadi tidak efektif (terjadi penyuapan dalam penegakan keadilan)

c.      Birokrasi tidak efisien (birokrasi berbelit-belit sengaja diciptakan dengan tujuan agar ada uang pelicin)

4.      Dampak Terhadap Politik & demokrasi

a.    Munculnya kepemimpinan korup (pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang melakukan money politic)

b.  Hilangnya kepercayaan publik pada demokrasi (konsep dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, semakin hilang, sehingga masyarakat semakin tidak percaya terhadap demokrasi)

c.       Menguatnya plutokrasi (sistem politik semakin dikuasai oleh pemilik modal/kapitalis)

d.      Hancurnya kedaulatan rakyat (kedaulatan beralih kepada pemilik modal/kapitalis)

5.      Dampak Terhadap Penegakan Hukum

a.   Fungsi pemerintahan mandul (Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan alokasi, Korupsi menghambat negara melakukan pemerataan akses dan asset, Korupsi juga memperlemah peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik).

b.  Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara (maraknya korupsi di berbagai lembaga negara, menurunkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara)

6.      Dampak Terhadap Pertahanan dan Keamanan

a. Kerawanan Hankamnas karena lemahnya alusista dan SDM (korupsi dapat mengurangi anggaran alusista dan SDM)

b.   Lemahnya garis batas negara (akibat korupsi anggaran wilayah perbatasan kurang diperhatikan)

c.  Menguatnya kekerasan  dalam masyarakat (tidak percaya, frustasi dan rendahnya daya beli dapat berdampak pada kekerasan dalam masyarakat)

7.      Dampak Terhadap Kerusakan Lingkungan

a.     Menurunnya kualitas lingkungan (kemiskinan bisa berdampak pada eksploitasi lingkungan)

b.      Menurunnya kualitas hidup (kerusakan lingkungan akan menurunkan kualitas hidup)

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kriteria dalam Memilih Alternatif Kebijakan yang Baik

Tulisan ini akan membahas beberapa kriteria pemilihan alternatif kebijakan yang baik dan tepat serta contoh proses pemilihan alternatif kebijakan berdasarkan kriteria tersebut . K arena k ebijakan publik yang baik, dikembangkan dari banyak alternatif kebijakan yang dilakukan pada saat tahap formulasi kebijakan. Pemilihan alternatif kebijakan yang tepat atau terbaik merupakan proses penilaian atas alternatif yang ada untuk selanjutnya dipilih yang terbaik. Menilai alternatif merupakan kegiatan memberi bobot pada masing-masing alternatif. Menurut Quade (1982) tahap ini merupakan tahap yang sangat vital karena akan menentukan apakah pilihan kebijakan yg diambil betul-betul implementable dan dapat mengatasi masalah. Kriteria yg dipakai adalah seberapa jauh alternatif dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak.  Bardach dalam Patton & Sawicki (1993) mengemukakan beberapa kriteria dalam memilih alternatif, yaitu : A.     Technical feasibility Kriteria ...

Model Implementasi Kebijakan Publik menurut Ripley (1985)

Proses kebijakan publik merupakan proses yang amat rumit dan kompleks. Oleh karena itu, untuk mengkajinya para ahli kemudian membagi proses kebijakan publik ke dalam beberapa tahapan. Tujuannya untuk mempermudah pemahaman terhadap proses tersebut (Charles Lindblom, 1986: 3). Dan pada tulisan kali ini, saya akan membahas mengenai model implementasi kebijakan publik menurut salah satu ahli di bidang kebijakan public yaitu Ripley (1985). Namun sebelum membahas model implementasi kebijakan public menurut Ripley, sebagai awalan akan di bahas mengenai proses pembuatan kebijakan public yang dijelaskan juga oleh Ripley. Model tahapan kebijakan dari Ripley ini hendak menyatakan dua proses kebijakan publik yang lahir dari siklus pendek dan siklus Panjang, berikut adalah penjelasannya : Siklus pendeknya adalah: Penyusunan agenda pemerintah Agenda pemerintah Formulasi dan legitimasi kebijakan Kebijakan Sedangkan siklus panjang kebijakan adalah : Penyusunan agenda pemerintah Agenda pe...

Proses Pembuatan Kebijakan Publik

Proses pembuatan kebijakan publik menurut  Michael Howleet dan M. Ramesh dalam buku policy cycles and policy subsystems terdiri dari 5 tahap yang saling berkaitan satu sama lain. Dan kelima tahap tersebut yaitu : 1.       Agenda setting atau penetapan agenda Tahap pertama ini, mengacu pada proses dimana masalah menjadi perhatian pemerintah. Beberapa tuntutan kepada pemerintah dari beberapa masalah publik datang dari aktor internasional dan domestik, sedangkan yang lain diprakarsai oleh pemerintah sendiri. Masalah-masalah ini berasal dari berbagai cara dan harus menjalani proses yang rumit sebelum mereka dipertimbangkan secara serius untuk penyelesaiannya. Agenda setting adalah tahap pertama dan mungkin tahap paling kritis dari siklus kebijakan, berkaitan dengan proses-proses ini. Menurut John Kingdon dalam penyelidikannya tentang masalah ini pada awal 1980-an memberikan definisi ringkas dari tahap ini : “Agenda, seperti yang saya bayangkan, adala...