Korupsi merupakan sebuah perbuatan yang busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya. Orang yang melakukan Korupsi disebut sebagai Koruptor. Di Indonesia kasus korupsi sudah banyak sekali terjadi, dari mulai korupsi kecil-kecilan, hingga korupsi besar-besaran yang dapat merugikan negara hingga milyaran rupiah. Serta terkadang kasus korupsi bukan hanya dilakukan oleh satu orang saja, akan tetapi dilakukan bersama-sama, yang sering disebut sebagai korupsi berjamaah.
Dalam tulisan ini, saya akan membahas mengenai penyebab dan dampak korupsi di Indonesia.
A. Penyebab Terjadi Korupsi
Kasus korupsi terjadi bukan tanpa sebab
dan alesan, ada banyak sekali faktor yang turut mempengaruhi seseoarang atau
kelompok tertentu untuk melakukan korupsi. Dan dalam tulisan ini, pertama-tama akan dibahas
mengenai penyebab-penyebab terjadi korupsi, dianataranya yaitu :
1.
Faktor Internal
a.
Aspek Perilaku Individu
1) Sifat tamak/rakus manusia, yaitu berupa
sifat manusia yang tidak pernah puas dengan apa yang telah dimiliki. Dengan
sifat ini, manusia bisa saja menghalalkan segala cara termasuk dengan melakukan
korupsi untuk mendapatkan segalanya.
2) Moral yang kurang kuat, yaitu ketika
seseorang yang melakukan korupsi padahal mengehatui bahwa tindakan tersebut
adalah salah, merupakan salah satu tanda bahwa moral orang tersebut kurang
baik. Tidak dapat menahan diri untuk tidak berbuat tindakan yang salah.
3) Gaya hidup yang konsumtif, yaitu berkaitan
dengan cara hidup seseoarang yang hobi atau suka menjadi konsumen. Dan sering
tergiur dengan barang-barang yang bahkan tidak diperlukan.
b. Aspek Sosial, yaitu salah satu penyebab
korupsi yang disebabkan oleh lingkungan terdekat seseorang. Ketika seorang
pejabat bergaul dengan pejabat yang lain tentu akan ada kelasnya tersendiri.
Terkadang akan muncul gengsi terkait standar dari sebuah kelompok, termasuk
dalam kelompok pejabat tersebut. Dan ini menjadi salah satu penyebab korupsi
dari aspek sosial, karena ketika ada salah satu orang yang belum bisa satu
kelas/level dengan yang lainnya terkadang akan mencari cara untuk bisa menjadi
satu kelas/level, dan salah satunya dengan cara korupsi.
2.
Faktor Eksternal
a.
Aspek Sikap Masyarakat terhadap Korupsi
1)
Nilai-nilai di masyarakat kondusif terhadap terjadinya korupsi
2)
Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah masyarakat
3)
Masyarakat kurang menyadari bahwa dirinya terlibat dalam korupsi
4)
Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi sebenarnya dapat dicegah dan
diberantas jika masyarakat aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan
b.
Aspek Ekonomi
Pendapatan
yang tidak seimbang dengan kebutuhan seringkali menjadi pendorong korupsi. Menurut Maslow, Korupsi muncul karena
untuk memenuhi kebutuhan tahap satu dan dua. Akan tetapai hal ini tidak selamanya benar karena koruptor justru kebanyakan adalah orang yang ekonominya mapan. Para pejabat golongan atas justru yang sering
melakukan korupsi besar-besaran hingga milyaran rupiah.
Kehidupan serba mewah dan usaha
untuk memenuhi gengsi para koruptor seperti mengoleksi barang-barang mewah
justru yang mendorong para koruptor dikalangan pejabat atas untuk melakukan
korupsi. Dengan
demikian korupsi bukan disebabkan oleh kemiskinan, tapi justru sebaliknya,
kemiskinan disebabkan oleh korupsi (Pope : 2003).
c.
Aspek Hukum
1) Dari substansi peraturan perundang-undangan (aturan-aturan yang
diskriminatif, tidak adil, rumusan yang multi tafsir,
kontradiktif dan tumpang tindih dsb)
2) Dari penegakan peraturan perundang-undangan (sanksi yang tidak equivalen
dengan perbuatannya, salah sasaran, jual beli keadilan dsb)
Susila (2004)
menyebutkan tindakan korupsi mudah timbul karena ada kelemahan di dalam
peraturan perundang-undangan, yang mencakup:
- adanya peraturan perundang-undangan yang bermuatan kepentingan pihak-pihak
tertentu
-
kualitas peraturan perundang-undangan kurang memadai
-
peraturan kurang disosialisasikan
-
sanksi yang terlalu ringan
-
penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu
-
lemahnya bidang evalusi dan revisi peraturan perundang-undangan
d.
Aspek Politik
Menurut Susanto (2002): Korupsi pada
level pemerintahan adalah dari sisi penerimaan, pemerasan, uang suap, pemberian
perlindungan, pencurian barang-barang publik untuk kepentingan pribadi, tergolong
korupsi yang disebabkan oleh konstelasi politik.
Salah satu penyebab korupsi yaitu
dari iklim politik dari sebuah negara. Ketika pemimpin yang berkuasa dari
parati tertentu misalnya, terkadanng akan memberikan keuntungan bagi partai
tersebut.
Sebagai contoh pada masa orde baru,
banyak terjadi kasus korupsi terutama yang dilakukan oleh para pejabat
atauaktor politik yang satu haluan dengan pemimpin pada masa itu.
e.
Aspek Organisasi
1)
Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
2)
Tidak adanya kultur oranisasi yang benar
3)
Kurang memadainya sistem akuntabilitas
4)
Kelemahan sistem pengendalian manajemen
5)
Lemahnya pengawasan
B.
Dampak Korupsi
1.
Dampak Ekonomi
a. Dampak terhadap Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi, Menurut Studi Paulo Mauro (1995), Korupsi berpengaruh langsung
dan tidak langsung terhadap pertumbuhan investasi dan pada gilirannya
menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Para investor akan meninggalkan
negara yang koruptif karena biaya operasionalnya tinggi, sehingga usahanya
tidak efisien.
b. Penurunan Produktivitas, Sektor industri dan produksi
yang tidak efisien, menjadi tidak produktif. Jika tidak
terkendali akan meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan.
c. Rendahnya kualitas Barang dan Jasa, Korupsi berakibat menurunkan
kualitas barang dan jasa bagi publik dengan cara mengurangi pemenuhan
syarat-syarat keamanan bangunan, syarat-syarat material dan produksi,
syarat-syarat kesehatan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi
juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur dan
menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
d.
Meningkatnya hutang negara, Pendapatan utama dan terbesar
suatu negara adalah pajak. Jika pendapatan pajak banyak dikorupsi,
maka upaya untuk memenuhi kebutuhan negara adalah melalui utang negara.
2.
Dampak Sosial dan
Kemiskinan
a.
Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik (korupsi menciptakan ekonomi biaya
tinggi)
b. Pengentasan kemiskinan berjalan lambat (daya beli masyarakat rendah,
sehingga angka kemiskinan sulit diturunkan)
c. Terbatasnya akses masyarakat miskin (ekonomi biaya tinggi dan daya beli
rendah menyebabkan masyarakat miskin semakin sulit mengakses pelayanan publik)
d.
Meningkatnya angka kriminalitas (menurut Transparency International,
terdapat pertalian erat antara korupsi dan kualitas serta kuantitas kejahatan).
e. Menurunnya solidaritas sosial dan demoralisasi (kepercayaan masyarakat
menurun, sehingga kepedulian menjadi rendah dan pada gilirannya akan
mengakibatkan demoralisasi)
3.
Dampak Terhadap Birokrasi Pemerintah
a.
Matinya etika sosial politik (partai politik justru melindungi anggotanya
yang korupsi)
b. Peraturan dan peraturan perundang-undangan menjadi tidak efektif (terjadi
penyuapan dalam penegakan keadilan)
c. Birokrasi tidak efisien (birokrasi berbelit-belit sengaja diciptakan dengan
tujuan agar ada uang pelicin)
4.
Dampak Terhadap Politik & demokrasi
a. Munculnya kepemimpinan korup (pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang
melakukan money politic)
b. Hilangnya kepercayaan publik pada demokrasi (konsep dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat, semakin hilang, sehingga masyarakat semakin tidak
percaya terhadap demokrasi)
c.
Menguatnya plutokrasi (sistem politik semakin dikuasai oleh pemilik
modal/kapitalis)
d.
Hancurnya kedaulatan rakyat (kedaulatan beralih kepada pemilik
modal/kapitalis)
5.
Dampak Terhadap Penegakan Hukum
a. Fungsi pemerintahan mandul (Korupsi menghambat peran negara dalam pengaturan alokasi, Korupsi menghambat negara
melakukan pemerataan akses dan asset, Korupsi juga memperlemah peran pemerintah
dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik).
b. Hilangnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara (maraknya korupsi di
berbagai lembaga negara, menurunkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga negara)
6.
Dampak Terhadap Pertahanan dan Keamanan
a. Kerawanan Hankamnas karena lemahnya alusista dan SDM (korupsi dapat
mengurangi anggaran alusista dan SDM)
b. Lemahnya garis batas negara (akibat korupsi anggaran wilayah perbatasan
kurang diperhatikan)
c. Menguatnya kekerasan dalam masyarakat (tidak percaya, frustasi
dan rendahnya daya beli dapat berdampak pada kekerasan dalam masyarakat)
7.
Dampak Terhadap Kerusakan Lingkungan
a. Menurunnya kualitas lingkungan (kemiskinan bisa berdampak pada eksploitasi
lingkungan)
b.
Menurunnya kualitas hidup (kerusakan lingkungan akan menurunkan kualitas
hidup)
Sangat membantu, terimakasih😊
BalasHapus