Proses
kebijakan publik merupakan proses yang amat rumit dan kompleks. Oleh karena itu, untuk mengkajinya para ahli kemudian membagi proses kebijakan publik ke dalam
beberapa tahapan. Tujuannya untuk mempermudah pemahaman terhadap proses
tersebut (Charles Lindblom, 1986: 3).
Dan
pada tulisan kali ini, saya akan membahas mengenai model implementasi kebijakan
publik menurut salah satu ahli di bidang kebijakan public yaitu Ripley (1985). Namun
sebelum membahas model implementasi kebijakan public menurut Ripley, sebagai awalan
akan di bahas mengenai proses pembuatan kebijakan public yang dijelaskan juga
oleh Ripley. Model tahapan kebijakan dari Ripley ini hendak menyatakan dua
proses kebijakan publik yang lahir dari siklus pendek dan siklus Panjang,
berikut adalah penjelasannya :
Siklus
pendeknya adalah:
- Penyusunan agenda pemerintah
- Agenda pemerintah
- Formulasi dan legitimasi kebijakan
- Kebijakan
Sedangkan siklus panjang kebijakan adalah :
- Penyusunan agenda pemerintah
- Agenda pemerintah
- Formulasi dan legitimasi kebijakan
- Kebijakan
- Implementasi dan kebijakan
- Tindakan kebijakan
- Kinerja dan dampak kebijakan
- Evaluasi terhadap implementasi, kinerja dan dampak kebijakan
- Keputusn tentang masa depan kebijakan (keputusan baru)
Dalam
tahapan kebijakan ini, kebijakan dipandang sebagai sebuah siklus yang
dimungkinkan akan terjadi evolusi kebijakan. Sebuah kebijakan akan melewati
serangkaian proses implementasi, monitoring dan evaluasi. Kebijakan akan lahir
kembali dengan perubahan secara incremental dan tidak menutup kemungkinan akan
terjadi perubahan yang mendasar meskipun amat jarang terjadi. Oleh karenanya
tidaklah heran jika teori kebijakan inkrementalism lebih banyak menemui
kebenarannya dalam artian lebih banyak terjadi ketimbang teori kebijakan yang
lain seperti rational comprehensive.
Kebijakan
publik yang incremental lebih banyak mewarnai kebijakan pemerintah karena
memang kebijakan incremental lebih memilih resiko penolakan yang kecil
ketimbang harus memenuhi ambisi kelompok kepentingn yang radikal (sebagai
oposisi), yang menginginkan lahirnya kebijakan yang radikal. Selain itu,
kebijakan incremental juga menggambarkan kondisi sosial yang pro kepada status
quo ketimbang melakukan perubahan yang belum jelas arah dan tujuannya.
Sebagai perbandingan misalnya tahapan kebijakan dari Grindle, di sana disebutkan bahwa proses
perumusak kebijakan yang siklus pendek hanya terdiri dari 4 fase: fase
penyusunan agenda, agenda pemerintah, formulasi dan legitimasi kebijakan dan
kebijakan. Fase penyusunan agenda :
- Persepsi masalah publik, yaitu menunjuk bagaimana isu masalah publik dipersepsikan oleh masyarakat, termasuk isu atau masalah pentingkah, seriuskah atau biasa-biasa saja.
- Pendefinisian masalah, yaitu menunjuk adanya pembatasan masalahyang dilakukan oleh publik sendiri. Meskipun di masyarakat banyak terdapat isu yang berbda dan juga persepsi, namun ranah masalah pada fase ini sudah dapat diidentifikasi.
- Mobilisasi dukungan untuk masuknya/masalah publik menjadi agenda pemerintah, yaitu menunjuk upaya dari masyarakat untuk memasukkan masalah atau isu publik tertentu ke dalam agenda pemerintah. sampai titik inilah dibutuhkan kekuatan politik dari masing-masing kelompok kepentingan. Kelompok yang paling memiliki kekuasaan atau kelompok yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lainlah yang isu, pembatasan dan definisinya dipakai sebagai acuan ketika masuk agenda pemerintah.
Setelah
masalah publik masuk agenda pemerintah, masalah publik tersebut harus melewati
mekanisme politik untuk mendapatkan solusi terbaik. Fase ini sering disebut
sebagai tahapan formulasi dan legitimasi, adapun fase-fase yang dapat dilalui
dalam mekanisme ini adalah :
- Tujuan dan program, yaitu masing-masing kelompok kepentingan mulai berlomba untuk menginterpretasi masalah publik yang dihadapi dan menciptakan tujuan dan desain program yang dapat diterima sebagai solusi dari masalah publik.
- Informasi dan analisis, yaitu untuk dapat mengidentifikasi masalah publik secara cermat, masing-masing kelompok dalam proses politik ini membutuhkan informasi dan analisis dari para ahli sehingga, kebijakan yang diambil nantinya dapat berkualitas.
- Pembangunan alternative-alternatif, yaitu tindak lanjut dari pengumpulan informasi dan analisis maka mulailah dirancang, alternative-alternatif kebijakan yang diyakini dapat menjadi solusi dari masalah publik. Terkadang dalam ranah ini masih sangat rasional dan idealis.
- Advokasi dan pembangnan koalisi, yaitu setelah masing-masing kelompok kepentingan mengembangkan alternatif-alternatif kebijakan yang sejauh mungkin memenuhi kaidah rasionalitas, sekarang masuklah babak berikutnya yang amat politis. Masing-masing pihak mulai mengembangkan lobi-lobi agar kebijakan yang keluar nantinya dapat mengadopsi seluruh atau sebagian besar ide dari kelompoknya. Banyak hal yang dapat dilakukan, koalisi dalam pengambilan kebijakan adalah hal yang amat lumrah dalam hal ini.
- Kompromi, negosisasi dan keputusan, yaitu merupakan fase akhir dari pengambilan kebijakan. Masing-masing pihak mulai berkompromi atas solusi dari masalah publik yang dihadapi. Masing-masing pihak mulai melakukan tawar-menawar atas kebijakan yang diambil. Tentu saja, ketika masing-masing pihak mau mengalah, ada kompensasi yang akan didapat. Inilah yang menjadikan kebijakan publik tidak sepenuhnya dapat memenuhi rasa rasionalitas dan keberpihakan kepada publik. Selain kelompok kepentingan ini tidak pernah memiliki komitmen yang kuat untuk membela publik, system pengambilan kebijakan yang tertutup juga menjadi lahan terjadinya politik dagang sapi.
Model
Ripley tersebut lebih menegaskan bahwa setiap produk kebijakan publik yang
siap diimplementasikan akan berhasil jika memperhatikan dan mensinergikan tiga
faktor utama, yakni :
Tingkat kepatuhan aparatur. Aparatur pelaksana atau implementor kebijakan publik dituntut memiliki sikap dan mentality yang mewujud pada tindakan yang patuh dan taat asas dalam melaksanakan setiap kebijakan publik.
Kelancaran dan tidak adanya persoalan. Para implementor kebijakan publik sedapat mungkin mengeliminir setiap permasalahan yang ditemui dalam proses implementasi kebijakan publik. Setiap implementor menjadi Problem Solver bukan malah sebaliknya menjadi pemicu permasalahan.
Kinerja. Setiap pelaksanaan kebijakan pada akhirnya bermuara pada efektif tidaknya proses implementasi dari kebijakan itu sendiri. Efektifnya proses implementasi kebijakan tentunya akan melahirkan apa yang disebut optimalisasi kinerja kebijakan, tetapi efektifitas dan optimalisasi kinerja kebijakan pun ditentukan oleh kinerja individu dan para implementor kebijakan publik itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar