Langsung ke konten utama

Memahami Pengertian, Sifat, Unsur, Tujuan dan Fungsi Negara

Setiap negara di dunia ini mempunyai bentuk, sejarah dan ciri khas nya masing-masing. Ada negara yang berdiri dan dibentuk dari sebuah proses pemisahan diri, penaklukan, peleburan atau bahkan dari proses pemecahan. Banyak sekali perbedaan antara suatu negara dengan negara lainnya. Dan itu semua dipengaruhi oleh banyak faktor didalamnya.

Dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai konsep negara secara jelas, dari mulai pengertian negara yang dijelaskan oleh para ahli, sifat-sifat negara, unsur-unsur yang membentuk negara, tujuan dan fungsi dari sebuah negara secara umum. Dan berikut adalah penjelasannya :

A.    Pengertian Negara

Pengertian negara menurut beberapa ahli yaitu :

Menurut Roger H. Soltau, negara didefiniskan sebagai agen (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Kemudian negara juga di definisikan sebagai organisasi tertinggi di antara sekelompok atau beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat (Mahfud, 2001). Serta negara didefiniskan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyrakat dengan kekuasaan untuk memaksa dalam suatu wilayah masyarakat dunia luar untuk keterlibatan sosial (Lemhannas, 2001).

Selain itu, menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Dan menurut Harold J. Laski, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih berkuasa daripada individua atau kelompok yang merupakan bagian dari masyrakat. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk memenuhi terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan negara jika cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat.

B.     Sifat-Sifat Negara

Pada umumnya, negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli dan mencakup semua. Berikut adalah penjelasannya :

1.   Sifat memaksa. Yaitu agar peraturan perundang-undangan ditaati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat dapat tercapai serta timbulnya anarki dapat dicegah, maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.

2.   Monopoli. Yaitu negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

3.   Mencakup semua. Yaitu setiap kebijakan, peraturan dan lain-lainnya yang dikeluarkan oleh negara mencakup semua kalangan dan harus dilaksanakan oleh semua.

C.     Unsur-Unsur Negara

Ada 4 (empat) unsur yang membentuk negara, yaitu :

1.  Wilayah. Karena setiap negara menduduki tempat tertentu di muka bumi ini dan mempunyai perbatasan tertentu. Kekuasaan negara mencakup seluruh wilayah, tidak hanya tanah, tetapi juga laut disekelilingnya dan angkasa di atasnya.

2. Penduduk. Setiap negara mempunyai penduduk, dan kekuasaan negara menjangkau semua penduduk di wilayahnya. Masalah kependudukan mencakup banyak faktor, seperti kepadatan penduduk, tingkat pembangunan, tingkat kecerdasan, homogenitas dan masalah nasionalisme.

3. Pemerintah. Setiap negara mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan dan melaksanakan keputusan-keputusan yang mengikat bagi seluruh penduduk didalam wilayahnya. Dan yang menjadi oraganisasi yang merumuskan dan melaksanakan nya adalah pemerintah.

4.  Kedaulatan, adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara (termasuk paksaan) yang tersedia.

D.    Tujuan Negara

Tujuan adalah sebuah sasaran yang hendak dicapai, berupa kondisi ideal yang hendak diwujudkan. Dan berkaitan dengan tujuan, negara pun mempunyai sebuah tujuan atau berupa sasaran yang hendak dicapai. Menurut Jacobsen dan Lipman (1956 : 15 ), tujuan utama negara adalah pemeliharaan ketertiban, memajukan kesejahteraan individu, kesejahteraan umum dan mempertinggi moralitas,. Kemudian menurut Roger H. Soltau tujuan negara yaitu untuk memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin. Sedangkan menurut Harold J. Laski, tujuan negara adalah untuk menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan mereka secara makasimal.

Cahrles E. Merriam (1957 : 31 ) menyatakan tedapat lima tujuan negara, yaitu :

1.      Keamanan ekstern

2.      Ketertiban intern

3.      Keadilan

4.      Kesejahteraan umum

5.      kebebasan

E.     Fungsi Negara

Untuk mencapai tujuan-tujuan negara, terdapat beberap fungsi yang harus di jalankan oleh negara, yaitu :

1.   Fungsi esensial, adalah fungsi yang diperlukan demi kelanjutan negara yang meliputi pemeliharaan angkatan perang untuk pertahanan dan keamanan, pemeliharaan angakatan kepolisian untuk mengatasi kejahatan, pemeliharaan pengadilan untuk mengadili pelanggar hukum, mengadakan hubungan internasional, mengadakan system pemungutan pajak, dan sebagainya.

2.  Fungsi jasa, yang tergolong fungsi ini adalah pemeliharaan fakir miskin, pembangunan jalan, jemabatan dan infrastruktur lain.

3.   Fungsi perniagaan, yang tergolong fungsi ini adalah jaminan sosial, pencegahan pengannguramn dan lain sebagainya.

Selain itu ketiga fungsi itu, menurut Miram Budiardjo (1993 : 45-45 ) fungsi negara yang mutlak adalah :

1. Melaksanakan penertiban, untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam msayarakat.

2.   Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya

3.   Melaksanakan pertahanan, untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar

4.   Menegakkan keadilan, yang dilaksanakan melalui pengadilan

 

Sumber : Budiardjo, Mirriam, 2008, Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia, Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kriteria dalam Memilih Alternatif Kebijakan yang Baik

Tulisan ini akan membahas beberapa kriteria pemilihan alternatif kebijakan yang baik dan tepat serta contoh proses pemilihan alternatif kebijakan berdasarkan kriteria tersebut . K arena k ebijakan publik yang baik, dikembangkan dari banyak alternatif kebijakan yang dilakukan pada saat tahap formulasi kebijakan. Pemilihan alternatif kebijakan yang tepat atau terbaik merupakan proses penilaian atas alternatif yang ada untuk selanjutnya dipilih yang terbaik. Menilai alternatif merupakan kegiatan memberi bobot pada masing-masing alternatif. Menurut Quade (1982) tahap ini merupakan tahap yang sangat vital karena akan menentukan apakah pilihan kebijakan yg diambil betul-betul implementable dan dapat mengatasi masalah. Kriteria yg dipakai adalah seberapa jauh alternatif dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak.  Bardach dalam Patton & Sawicki (1993) mengemukakan beberapa kriteria dalam memilih alternatif, yaitu : A.     Technical feasibility Kriteria ...

Model Implementasi Kebijakan Publik menurut Ripley (1985)

Proses kebijakan publik merupakan proses yang amat rumit dan kompleks. Oleh karena itu, untuk mengkajinya para ahli kemudian membagi proses kebijakan publik ke dalam beberapa tahapan. Tujuannya untuk mempermudah pemahaman terhadap proses tersebut (Charles Lindblom, 1986: 3). Dan pada tulisan kali ini, saya akan membahas mengenai model implementasi kebijakan publik menurut salah satu ahli di bidang kebijakan public yaitu Ripley (1985). Namun sebelum membahas model implementasi kebijakan public menurut Ripley, sebagai awalan akan di bahas mengenai proses pembuatan kebijakan public yang dijelaskan juga oleh Ripley. Model tahapan kebijakan dari Ripley ini hendak menyatakan dua proses kebijakan publik yang lahir dari siklus pendek dan siklus Panjang, berikut adalah penjelasannya : Siklus pendeknya adalah: Penyusunan agenda pemerintah Agenda pemerintah Formulasi dan legitimasi kebijakan Kebijakan Sedangkan siklus panjang kebijakan adalah : Penyusunan agenda pemerintah Agenda pe...

Proses Pembuatan Kebijakan Publik

Proses pembuatan kebijakan publik menurut  Michael Howleet dan M. Ramesh dalam buku policy cycles and policy subsystems terdiri dari 5 tahap yang saling berkaitan satu sama lain. Dan kelima tahap tersebut yaitu : 1.       Agenda setting atau penetapan agenda Tahap pertama ini, mengacu pada proses dimana masalah menjadi perhatian pemerintah. Beberapa tuntutan kepada pemerintah dari beberapa masalah publik datang dari aktor internasional dan domestik, sedangkan yang lain diprakarsai oleh pemerintah sendiri. Masalah-masalah ini berasal dari berbagai cara dan harus menjalani proses yang rumit sebelum mereka dipertimbangkan secara serius untuk penyelesaiannya. Agenda setting adalah tahap pertama dan mungkin tahap paling kritis dari siklus kebijakan, berkaitan dengan proses-proses ini. Menurut John Kingdon dalam penyelidikannya tentang masalah ini pada awal 1980-an memberikan definisi ringkas dari tahap ini : “Agenda, seperti yang saya bayangkan, adala...