Langsung ke konten utama

Inovasi dalam Pelayanan Publik

Inovasi merupakan setiap ide atau pun gagasan baru yang belum pernah ada atau pun diterbitkan sebelumnya. Sebuah inovasi biasanya berisi terobosan-terobosan baru mengenai sebuah hal yang diteliti oleh sang inovator (orang yang membuat inovasi). Dan biasanya Inovasi sengaja dibuat oleh sang inovator melalui berbagai macam aksi atau pun penelitian yang terencana.

A.    Pengertian Inovasi menurut para ahli

Menurut Suryani (2008:304), Inovasi dalam konsep yang luas sebenarnya tidak hanya terbatas pada produk. Inovasi dapat berupa ide, cara-cara ataupun obyek yang dipersepsikan oleh seseorang sebagai sesuatu yang baru. Kemdian Menurut Van de Ven, Andrew HInovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dalam jangka waktu tertentu yang dilakukan dengan berbagai aktivitas transaksi di dalam tatanan organisasi tertentu. Selanjutnya Menurut Everett M. Rogers, Inovasi merupakan sebuah ide, gagasan, ojek, dan praktik yang dilandasi dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau pun kelompok tertentu untuk diaplikasikan atau pun diadopsi.

Sedangkan Menurut UU No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta , pengertian inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan atau pun perekayasaan yang dilakukan dengan tujuan melakukan pengembangan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau pun cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah ada ke dalam produk atau pun proses produksinya.

B.     Ciri-Ciri Inovasi

Sebuah ide, gagasan, atau pun teori hanya bisa digolongkan ke dalam sebuah inovasi jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.   Khas, Ciri utama dari sebuah inovasi adalah khas. Inovasi harus memiliki ciri khas sendiri yang tidak dimiliki atau pun ada pada ide atau pun gagasan yang sudah ada sebelumnya. Tanpa ciri khas yang spesifik, sebuah ide atau pun gagasan tidak dapat digolongkan menjadi sebuah inovasi baru.

2.   Baru, Ciri ke dua dari sebuah inovasi adalah baru. Setiap inovasi harus lah merupakan ide atau pun gagasan baru yang memang belum pernah diungkapkan atau pun dipublikasikan sebelumnya.

3.   Terencana, Ciri ketiga dari sebuah inovasi adalah terencana. Sebuah inovasi biasa nya sengaja dibuat dan direncanakan untuk mengembangkan objek-objek tertentu. Dengan kata lain, setiap inovasi yang ditemukan pada dasar nya merupakan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal.

4.  Memiliki Tujuan, Ciri terakhir yang harus ada pada inovasi adalah memiliki tujuan. Seperti yang telah dijelaskan di poin yang sebelumnya, inovasi merupakan aktivitas terencana untuk mengembangkan objek-objek tertentu (tujuannya adalah mengembangkan objek-objek tertentu).

C.     Pelayanan Publik

Pelayanan pada dasarnya didefinisikan sebagai aktifitas seseorang, sekelompok dan atau organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan ( Pasolong (2010:128 ). Selain itu, pelayanan publik diartikan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan ( Sinambela (2006:5).

Kemudian menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan publik adalah kegiatan atau kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Menurut Susanto dalam 23 Sugandi (2011:124) bahwa dalam sistem pemerintahan dominan, perumus dan pelaksana layanan publik dilakukan oleh pemerintah, dan masyarakat sebagai penerima layanan.  Dalam Undang-undang Pelayanan Publik No. 25 Tahun 2009 disebutkan bahwa layanan publik oleh pemerintah dibedakan menjadi tiga kelompok layanan administratif, yaitu:

1.   Kelompok layanan yang mengahasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan publik;

2.   Kelompok layanan yang menghasilkan berbagai bentuk atau jenis barang yang digunakan oleh publik;

3.   Kelompok layanan yang menghasilkan barang jasa yang dibutuhkan oleh publik.

D.    Inovasi Pelayanan Publik

Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 30/2014, inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada. Contoh Inovasi Pelayanan Publik :

E-service

E-Service biasanya mengacu pada Penyediaan layanan melalui Internet. E-Service merupakan layanan online yang tersedia di Internet, dimana transaksi yang valid dari membeli dan menjual (pengadaan) adalah mungkin, yang bertentangan dengan website tradisional, dimana hanya informasi deskriptif yang tersedia, dan tidak ada transaksi online dimungkinkan. E-service bisa dikatakan sebagai sebuah Perbuatan, usaha atau pertunjukan yang pengirimannya di mediasi oleh teknologi informasi. Layanan elektronik tersebut meliputi unsur layanan e-tailing, dukungan pelanggan, dan pelayanan. E-service merupakan suatu aplikasi terkemuka dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di daerah yang berbeda, dimana teknologi memiliki peranan dalam memfasilitasi pengiriman suatu service.

Konsep E-Service

1.  Sebuah penyedia layanan bertanggung jawab untuk menciptakan deskripsi layanan berbasis komputer untuk pelanggan melalui suatu jaringan, Penerbitan layanan yang telah di deskripsi, untuk satu atau lebih pendaftar layanan, dan menerima pesanan dari satu atau lebih pemohon layanan.

2.  Sebuah layanan pemohon bertanggung jawab untuk menemukan deskripsi layanan yang dipublikasikan ke satu atau lebih pendaftar layanan dan bertanggung jawab untuk menggunakan deskripsi layanan untuk mengikat atau memanggil layanan Web host dari penyedia layanan untuk memberikan apa yang dibutuhkan dari pemohon/peminta layanan, dimana Setiap konsumen dari layanan Web dapat dianggap sebagai pemohon layanan.

3.   Layanan registri bertanggung jawab untuk mendeskripsikan semua layanan yang diterbitkan kepadanya oleh penyedia layanan ( sebagai lokasi sentral yang mendeskripsikan semua layanan/service dari penyedia layanan ) dan untuk memungkinkan pemohon layanan untuk mencari koleksi deskripsi layanan yang terkandung dalam registri layanan sesuai kebutuhannya.

Bentuk-Bentuk dari E-Service :

1.   E-Learning, Adalah pembelajaran jarak jauh yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer atau Internet, memung- kinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer ditempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas.

2.  E-government, Adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e- Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.

3.  E-ticketing atau electronic ticketing, Adalah suatu cara untuk mendokumentasikan proses penjualan dari aktifitas perjalanan pelanggan tanpa harus mengeluarkan dokumen berharga secara fisik atau pun paper ticket, dimana E-Ticketing merupakan sistem untuk memudahkan orang untuk membeli tiket untuk berbagai acara dari satu situs web. Tiket dapat dibeli dengan cara ini dengan uang tunai, cek atau kredit/kartu debit.

4. E-KTP, Adalah singkatan dari KTP Elektronik merupakan program pemerintah untuk menggantikan KTP konvensional. Fungsi e-KTP adalah agar pendataan penduduk menjadi lebih seragam dan mudah, dimana ID penduduk akan dikenali melalui pemindai biometrik, yang disesuaikan dengan karakteristik si pemegang e-KTP. Beberapa teknik pemindai biometrik digabungkan menjadi satu untuk memberikan hasil yang lebih akurat, diantaranya pendeteksi sidik jari, bentuk wajah, bentuk gigi, retina mata, serta DNA.

5.   E–Library atau perpustakaan digital, Adalah suatu perpustakaan yang menyimpan data baik itu buku (tulisan), gambar, suara dalam bentuk file elektronik dan mendistribusikannya dengan menggunakan protokol elektronik melalui jaringan komputer. E-Library merupakan suatu kumpulan/koleksi artikel-artikel dan laporan yang tersedia untuk bacaan on-line atau download, e- Library mengarah pada inisiatif pembelajaran integratif.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kriteria dalam Memilih Alternatif Kebijakan yang Baik

Tulisan ini akan membahas beberapa kriteria pemilihan alternatif kebijakan yang baik dan tepat serta contoh proses pemilihan alternatif kebijakan berdasarkan kriteria tersebut . K arena k ebijakan publik yang baik, dikembangkan dari banyak alternatif kebijakan yang dilakukan pada saat tahap formulasi kebijakan. Pemilihan alternatif kebijakan yang tepat atau terbaik merupakan proses penilaian atas alternatif yang ada untuk selanjutnya dipilih yang terbaik. Menilai alternatif merupakan kegiatan memberi bobot pada masing-masing alternatif. Menurut Quade (1982) tahap ini merupakan tahap yang sangat vital karena akan menentukan apakah pilihan kebijakan yg diambil betul-betul implementable dan dapat mengatasi masalah. Kriteria yg dipakai adalah seberapa jauh alternatif dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak.  Bardach dalam Patton & Sawicki (1993) mengemukakan beberapa kriteria dalam memilih alternatif, yaitu : A.     Technical feasibility Kriteria ...

Model Implementasi Kebijakan Publik menurut Ripley (1985)

Proses kebijakan publik merupakan proses yang amat rumit dan kompleks. Oleh karena itu, untuk mengkajinya para ahli kemudian membagi proses kebijakan publik ke dalam beberapa tahapan. Tujuannya untuk mempermudah pemahaman terhadap proses tersebut (Charles Lindblom, 1986: 3). Dan pada tulisan kali ini, saya akan membahas mengenai model implementasi kebijakan publik menurut salah satu ahli di bidang kebijakan public yaitu Ripley (1985). Namun sebelum membahas model implementasi kebijakan public menurut Ripley, sebagai awalan akan di bahas mengenai proses pembuatan kebijakan public yang dijelaskan juga oleh Ripley. Model tahapan kebijakan dari Ripley ini hendak menyatakan dua proses kebijakan publik yang lahir dari siklus pendek dan siklus Panjang, berikut adalah penjelasannya : Siklus pendeknya adalah: Penyusunan agenda pemerintah Agenda pemerintah Formulasi dan legitimasi kebijakan Kebijakan Sedangkan siklus panjang kebijakan adalah : Penyusunan agenda pemerintah Agenda pe...

Proses Pembuatan Kebijakan Publik

Proses pembuatan kebijakan publik menurut  Michael Howleet dan M. Ramesh dalam buku policy cycles and policy subsystems terdiri dari 5 tahap yang saling berkaitan satu sama lain. Dan kelima tahap tersebut yaitu : 1.       Agenda setting atau penetapan agenda Tahap pertama ini, mengacu pada proses dimana masalah menjadi perhatian pemerintah. Beberapa tuntutan kepada pemerintah dari beberapa masalah publik datang dari aktor internasional dan domestik, sedangkan yang lain diprakarsai oleh pemerintah sendiri. Masalah-masalah ini berasal dari berbagai cara dan harus menjalani proses yang rumit sebelum mereka dipertimbangkan secara serius untuk penyelesaiannya. Agenda setting adalah tahap pertama dan mungkin tahap paling kritis dari siklus kebijakan, berkaitan dengan proses-proses ini. Menurut John Kingdon dalam penyelidikannya tentang masalah ini pada awal 1980-an memberikan definisi ringkas dari tahap ini : “Agenda, seperti yang saya bayangkan, adala...