Inovasi merupakan setiap ide atau pun gagasan baru yang
belum pernah ada atau pun diterbitkan sebelumnya. Sebuah inovasi biasanya berisi
terobosan-terobosan baru mengenai sebuah hal yang diteliti oleh sang inovator
(orang yang membuat inovasi). Dan biasanya
Inovasi sengaja dibuat
oleh sang inovator melalui berbagai macam aksi atau pun penelitian yang
terencana.
A.
Pengertian Inovasi
menurut para ahli
Menurut
Suryani (2008:304), Inovasi dalam konsep yang luas sebenarnya tidak hanya
terbatas pada produk. Inovasi dapat berupa ide, cara-cara ataupun obyek yang
dipersepsikan oleh seseorang sebagai sesuatu yang baru. Kemdian Menurut Van de Ven, Andrew H, Inovasi adalah pengembangan
dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dalam jangka waktu tertentu
yang dilakukan dengan berbagai aktivitas transaksi di dalam tatanan organisasi
tertentu. Selanjutnya Menurut Everett M. Rogers, Inovasi
merupakan sebuah ide, gagasan, ojek, dan praktik yang dilandasi dan diterima
sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau pun kelompok tertentu untuk
diaplikasikan atau pun diadopsi.
Sedangkan Menurut UU No. 19 Tahun 2002
Tentang Hak Cipta , pengertian inovasi adalah kegiatan penelitian,
pengembangan, dan atau pun perekayasaan yang dilakukan dengan tujuan melakukan
pengembangan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru,
atau pun cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah
ada ke dalam produk atau pun proses produksinya.
B.
Ciri-Ciri Inovasi
Sebuah
ide, gagasan, atau pun teori hanya bisa digolongkan ke dalam sebuah inovasi
jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Khas, Ciri utama dari sebuah inovasi adalah khas. Inovasi harus memiliki ciri
khas sendiri yang tidak dimiliki atau pun ada pada ide atau pun gagasan yang
sudah ada sebelumnya. Tanpa ciri khas yang spesifik, sebuah ide atau pun
gagasan tidak dapat digolongkan menjadi sebuah inovasi baru.
2. Baru, Ciri ke dua dari sebuah inovasi adalah baru. Setiap inovasi harus lah
merupakan ide atau pun gagasan baru yang memang belum pernah diungkapkan atau
pun dipublikasikan sebelumnya.
3. Terencana, Ciri ketiga dari sebuah inovasi adalah terencana. Sebuah
inovasi biasa nya sengaja dibuat dan direncanakan untuk mengembangkan
objek-objek tertentu. Dengan kata lain, setiap inovasi yang ditemukan pada
dasar nya merupakan kegiatan yang sudah direncanakan sejak awal.
4. Memiliki Tujuan, Ciri terakhir
yang harus ada pada inovasi adalah memiliki tujuan. Seperti yang telah
dijelaskan di poin yang sebelumnya, inovasi merupakan aktivitas terencana untuk
mengembangkan objek-objek tertentu (tujuannya adalah mengembangkan objek-objek
tertentu).
C.
Pelayanan Publik
Pelayanan
pada dasarnya didefinisikan sebagai aktifitas seseorang, sekelompok dan atau
organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi
kebutuhan ( Pasolong (2010:128 ). Selain
itu, pelayanan
publik diartikan sebagai pemberian layanan
(melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada
organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah
ditetapkan ( Sinambela (2006:5).
Kemudian menurut Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan publik adalah kegiatan atau
kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa,
dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik.
Menurut
Susanto dalam 23 Sugandi (2011:124) bahwa dalam sistem pemerintahan dominan,
perumus dan pelaksana layanan publik dilakukan oleh pemerintah, dan masyarakat
sebagai penerima layanan. Dalam Undang-undang Pelayanan Publik No.
25 Tahun 2009 disebutkan bahwa layanan publik oleh pemerintah dibedakan menjadi
tiga kelompok layanan administratif, yaitu:
1. Kelompok layanan yang mengahasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan
publik;
2. Kelompok layanan yang menghasilkan berbagai bentuk atau jenis barang yang
digunakan oleh publik;
3. Kelompok layanan yang menghasilkan
barang jasa yang dibutuhkan oleh publik.
D.
Inovasi Pelayanan
Publik
Menurut Peraturan
Menteri PANRB No. 30/2014, inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis
pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau
adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Inovasi ini tidak harus berupa suatu penemuan
baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan
kualitas pada inovasi pelayanan publik yang ada. Contoh Inovasi Pelayanan
Publik :
E-service
E-Service biasanya
mengacu pada Penyediaan layanan melalui Internet. E-Service merupakan layanan
online yang tersedia di Internet, dimana transaksi yang valid dari membeli dan
menjual (pengadaan) adalah mungkin, yang bertentangan dengan website
tradisional, dimana hanya informasi deskriptif yang tersedia, dan tidak ada transaksi
online dimungkinkan. E-service bisa dikatakan sebagai sebuah Perbuatan, usaha
atau pertunjukan yang pengirimannya di mediasi oleh teknologi informasi.
Layanan elektronik tersebut meliputi unsur layanan e-tailing, dukungan
pelanggan, dan pelayanan. E-service merupakan suatu aplikasi terkemuka dengan
memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di daerah yang
berbeda, dimana teknologi memiliki peranan dalam memfasilitasi pengiriman suatu
service.
Konsep E-Service
1. Sebuah penyedia layanan
bertanggung jawab untuk menciptakan deskripsi layanan berbasis komputer untuk
pelanggan melalui suatu jaringan, Penerbitan layanan yang telah di deskripsi,
untuk satu atau lebih pendaftar layanan, dan menerima pesanan dari satu atau
lebih pemohon layanan.
2. Sebuah layanan pemohon
bertanggung jawab untuk menemukan deskripsi layanan yang dipublikasikan ke satu
atau lebih pendaftar layanan dan bertanggung jawab untuk menggunakan deskripsi
layanan untuk mengikat atau memanggil layanan Web host dari penyedia layanan
untuk memberikan apa yang dibutuhkan dari pemohon/peminta layanan, dimana
Setiap konsumen dari layanan Web dapat dianggap sebagai pemohon layanan.
3. Layanan registri
bertanggung jawab untuk mendeskripsikan semua layanan yang diterbitkan kepadanya
oleh penyedia layanan ( sebagai lokasi sentral yang mendeskripsikan semua
layanan/service dari penyedia layanan ) dan untuk memungkinkan pemohon layanan
untuk mencari koleksi deskripsi layanan yang terkandung dalam registri layanan
sesuai kebutuhannya.
Bentuk-Bentuk dari E-Service :
1. E-Learning, Adalah
pembelajaran jarak jauh yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer
atau Internet, memung- kinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer
ditempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti
pelajaran/perkuliahan di kelas.
2. E-government, Adalah
penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan
pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan
dengan pemerintahan. e- Government dapat diaplikasikan pada legislatif,
yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal,
menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
3. E-ticketing atau
electronic ticketing, Adalah suatu cara untuk mendokumentasikan proses
penjualan dari aktifitas perjalanan pelanggan tanpa harus mengeluarkan dokumen
berharga secara fisik atau pun paper ticket, dimana E-Ticketing merupakan
sistem untuk memudahkan orang untuk membeli tiket untuk berbagai acara dari
satu situs web. Tiket dapat dibeli dengan cara ini dengan uang tunai, cek atau
kredit/kartu debit.
4. E-KTP, Adalah
singkatan dari KTP Elektronik merupakan program pemerintah untuk menggantikan
KTP konvensional. Fungsi e-KTP adalah agar pendataan penduduk menjadi lebih
seragam dan mudah, dimana ID penduduk akan dikenali melalui pemindai biometrik,
yang disesuaikan dengan karakteristik si pemegang e-KTP. Beberapa teknik
pemindai biometrik digabungkan menjadi satu untuk memberikan hasil yang lebih
akurat, diantaranya pendeteksi sidik jari, bentuk wajah, bentuk gigi, retina
mata, serta DNA.
5. E–Library atau
perpustakaan digital, Adalah suatu perpustakaan yang menyimpan data baik itu
buku (tulisan), gambar, suara dalam bentuk file elektronik dan
mendistribusikannya dengan menggunakan protokol elektronik melalui jaringan
komputer. E-Library merupakan suatu kumpulan/koleksi artikel-artikel dan
laporan yang tersedia untuk bacaan on-line atau download, e- Library mengarah
pada inisiatif pembelajaran integratif.
Komentar
Posting Komentar