Langsung ke konten utama

Penerapan Social Distancing sebagai Upaya Memutus Penyebaran COVID-19

Massif nya penyebaran Virus Covid-19 ditengah masyarakat masih sangat terasa dan bahkan semakin luas dampaknya. Situasi yang tidak pernah terbayangan dan terpikirkan sebelumnya oleh semua manusia di muka bumi ini ternyata memberikan dampak yang sangat signifikan. Berbagai sektor terdampak dan dituntut harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Bukan hanya sektor kesehatan yang terdampak dari adanya Covid-19, akan tetapi sektor lainnya pun merasakan dampaknya, seperti sektor ekonomi, lingkungan, sosial, pendidikan dan lain-lain. Hingga saat ini memang belum ada obat atau vaksin untuk mengobati orang yang terpapar Virus Covid-19. Walaupun sempat bermunculan dari beberapa pihak yang mengklaim atau mengaku sudah menemukan obat yang tepat untuk menyembuhkan pasien yang terkena Covid-19. Akan tetapi, samapai saat ini belum ada pembuktian secara langsung (yang saya ketahui). Dan sejauh ini, untuk penanganan pasien yang terkena Virus Covid-19 di tangani dengan mempertahankan atau meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuhnya agar dapat bertahan menghadapai Virus Covid-19 di tubuhnya.

Yang paling berbahaya dari Virus Covid-19 adalah penyebarannya yang sangat cepat. Sehingga dari hari kehari pasien positif Covid-19 semakin bertambah dengan cepat. Penyebaran Covid 19 dapat melalui sentuhan tangan, benda-benda yang tersentuh oleh pasien positif Covid-19, dan lewat udara. Maka dari itu salah satu penanganan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 adalah dengan menerapkan social distancing atau menjaga jarak.

Ada pepatah yang mengatakan bahwa “lebih baik mencegah daripada mengobati”.

Pepatah ini sangat tepat untuk diterapkan dalam menghadapi wabah Covid-19 yang semakin hari bertambah. Semua kalangan mempunyai kewajiban untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di muka bumi ini. Pemerintah dengan kebijakan dan kewenangan yang dimilikinya dan masyarakat dengan kesadaran dan kepeduliannya sama-sama mempunyai kewajiban untuk memutus penyebaran Covid-19.

Dengan salah satunya menerapkan social distancing atau menjaga jarak, setidaknya kita sudah berusaha dan ikut andil dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Lantas bagaimana cara kita menerapkan social distancing atau menjaga jarak ?

Berdasarkan informasi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, social distancing atau menjaga jarak adalah kondisi menjaga jarak dengan orang lain agar tidak terjadi penularan Virus Covid-19. Ada beberapa cara untuk penerapannya, yaitu :

1.      Menjaga Jarak dengan Orang Lain Minimal 1 Meter

Karena keberadaan Virus tidak kasat mata, maka sangat penting untuk kita menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain. Karena kita tidak dapat mengetahui orang yang sedang dekat dengan kita terpapar atau tidak oleh Virus Covid-19. Maka dari itu sangat penting untuk kita menjaga jaraka minimal 1 meter dengan orang lain.

2.      Tidak Kumpul-Kumpul

Penularan virus Covid-19 begitu cepat dan mudah, oleh karena itu untuk memutus rantai penularan virus, masyarakat dianjurkan bahkan dilarang untuk kumpul-kumpul, seperti untuk nongkrong, arisan, nongkrong diwarung kopi atau café dan lain sebagainya. Hal ini tidak lain untuk memutus rantai penularan Covid-19.

3.      Jangan Pergi Ketempat yang Ramai dan Gunakan Masker

Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, usahakan tidak berpergian ketempat yang ramai. Jika memang kepentingannya mendesak, gunakanlah masker dan jangan bersentuhan dengan orang lain.

4.      Tidak Salaman

Salah satu penyebaran virus Covid-19 adalah dengan sentuhan tangan. Ketika kita bersalaman dengan orang yang terpapar virus Covid-19 kemudian kita menyentuh mulut, hidung, mata, maka kemungkinan besar kita akan terpapar Covid-19. Maka dari itu, sangat penting sekali untuk memutus rantai penularan Virus Covid-19, kita tidak bersalaman dengan orang lain, dan bila terlanjur bersalaman atau lupa, setelahnya diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.

5.      Tetap Tinggal di Rumah

Tidak pergi kemana-mana dan tetap tinggal dirumah merupakan satu keputusan yang bijaksana di masa pendemic seperti ini. Dengan tetap tinggal di rumah, kita sudah berperan dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Terlebih saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan aktifitas di rumah, seperti belajar di rumah, beribadah dirumah dan bila memungkinkan bekerja dirumah.

Dengan menerapkan social distancing atau menjaga jarak, kita sudah ikut andil dan berperan dalam  memutus rantai penularan virus Covid-19. Karena untuk menangani dan menghadapi virus Covid-19 merupakan tanggung jawab Bersama.

Stay Healthy.. Stay Strong…


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kriteria dalam Memilih Alternatif Kebijakan yang Baik

Tulisan ini akan membahas beberapa kriteria pemilihan alternatif kebijakan yang baik dan tepat serta contoh proses pemilihan alternatif kebijakan berdasarkan kriteria tersebut . K arena k ebijakan publik yang baik, dikembangkan dari banyak alternatif kebijakan yang dilakukan pada saat tahap formulasi kebijakan. Pemilihan alternatif kebijakan yang tepat atau terbaik merupakan proses penilaian atas alternatif yang ada untuk selanjutnya dipilih yang terbaik. Menilai alternatif merupakan kegiatan memberi bobot pada masing-masing alternatif. Menurut Quade (1982) tahap ini merupakan tahap yang sangat vital karena akan menentukan apakah pilihan kebijakan yg diambil betul-betul implementable dan dapat mengatasi masalah. Kriteria yg dipakai adalah seberapa jauh alternatif dapat dilaksanakan dan diterima oleh semua pihak.  Bardach dalam Patton & Sawicki (1993) mengemukakan beberapa kriteria dalam memilih alternatif, yaitu : A.     Technical feasibility Kriteria ...

Model Implementasi Kebijakan Publik menurut Ripley (1985)

Proses kebijakan publik merupakan proses yang amat rumit dan kompleks. Oleh karena itu, untuk mengkajinya para ahli kemudian membagi proses kebijakan publik ke dalam beberapa tahapan. Tujuannya untuk mempermudah pemahaman terhadap proses tersebut (Charles Lindblom, 1986: 3). Dan pada tulisan kali ini, saya akan membahas mengenai model implementasi kebijakan publik menurut salah satu ahli di bidang kebijakan public yaitu Ripley (1985). Namun sebelum membahas model implementasi kebijakan public menurut Ripley, sebagai awalan akan di bahas mengenai proses pembuatan kebijakan public yang dijelaskan juga oleh Ripley. Model tahapan kebijakan dari Ripley ini hendak menyatakan dua proses kebijakan publik yang lahir dari siklus pendek dan siklus Panjang, berikut adalah penjelasannya : Siklus pendeknya adalah: Penyusunan agenda pemerintah Agenda pemerintah Formulasi dan legitimasi kebijakan Kebijakan Sedangkan siklus panjang kebijakan adalah : Penyusunan agenda pemerintah Agenda pe...

Proses Pembuatan Kebijakan Publik

Proses pembuatan kebijakan publik menurut  Michael Howleet dan M. Ramesh dalam buku policy cycles and policy subsystems terdiri dari 5 tahap yang saling berkaitan satu sama lain. Dan kelima tahap tersebut yaitu : 1.       Agenda setting atau penetapan agenda Tahap pertama ini, mengacu pada proses dimana masalah menjadi perhatian pemerintah. Beberapa tuntutan kepada pemerintah dari beberapa masalah publik datang dari aktor internasional dan domestik, sedangkan yang lain diprakarsai oleh pemerintah sendiri. Masalah-masalah ini berasal dari berbagai cara dan harus menjalani proses yang rumit sebelum mereka dipertimbangkan secara serius untuk penyelesaiannya. Agenda setting adalah tahap pertama dan mungkin tahap paling kritis dari siklus kebijakan, berkaitan dengan proses-proses ini. Menurut John Kingdon dalam penyelidikannya tentang masalah ini pada awal 1980-an memberikan definisi ringkas dari tahap ini : “Agenda, seperti yang saya bayangkan, adala...